dampak internet bagi anak di era digital

Dampak Internet bagi Anak: Tantangan Besar Orang Tua Muslim di Era Digital

Dampak internet bagi anak menjadi perhatian besar orang tua Muslim di era digital. Penggunaan internet tanpa pengawasan dapat memengaruhi akhlak, fokus belajar, dan perkembangan anak.

Penduduk Indonesia merupakan salah satu pengguna internet terbesar di dunia. Bahkan, Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Indonesia mengatakan bahwa Anak-anak Indonesia masuk rangking 5 besar pengguna internet di dunia. Masya Allah, sebuah fakta yang membuat kita cukup berdecak“kagum”.

Internet memang menawarkan kemudahan dalam mengakses berbagai macam informasi dari seluruh dunia. Cukup dengan mengetik apa saja yang kita inginkan di mesin pencari seperti google, maka informasi akan tersaji dengan cepat tanpa harus repot ke mana-mana. Namun, tidak semua informasi layak dikonsumsi, apalagi diadopsi, khususnya anak-anak. Kenapa? Karena dari sisi mental dan intelektual anak belum siap menerima informasi dari dunia digital yang bersifat kompleks.

Mereka (anak-anak) belum bisa memahami dan memfilter apakah informasi ini baik atau buruk, apakah konten ini bermanfaat atau tidak, atau apakah konten ini melanggar batasan syariat Islam atau tidak. Mereka cenderung akan mengikuti informasi atau konten yang menurut mereka menyenangkan. Bisa dibayangkan jika anak-anak dengan rasa ingin tahu yang tinggi mengakses berbagai macam konten di dunia maya dengan mudah tanpa ada batasan. Sudah bisa dipastikan hasilnya mereka akan mencandui konten-konten dari internet yang bersifat menyenangkan daripada belajar membaca, berhitung, atau bahkan mengaji Al Quran. Hal ini sudah terbukti dan kita semua sudah sering mendengar atau membaca dari kabar yang berseliweran di portal berita yang mengabarkan banyaknya anak yang begini dan begitu karena menjadi “korban” kontenkonten di internet. Bahkan, ada dari mereka yang sampai mengalami gangguan jiwa dan terpaksa dipasung oleh keluarganya. Allahul mustaan.

Kondisi ini sudah seharusnya menjadi perhatian besar bagi kita semua, khususnya para orang tua. Sebab, tantangan mendidik anak hari ini bukan lagi sekadar bagaimana mengajarkan membaca, menulis, atau berhitung, tetapi juga bagaimana menjaga hati, pikiran, dan akhlak anak sesuai bimbingan syariat Islam di tengah derasnya arus informasi digital.

Teknologi pada dasarnya hanyalah alat. Ia bisa menjadi sarana kebaikan, tetapi juga dapat menjadi pintu berbagai kerusakan jika digunakan tanpa bimbingan dan pengawasan. Oleh karena itu, semua pihak, khususnya orang wajib mengatur secara ketat penggunaan teknologi ini. Jika memang dibutuhkan, orang tua harus mendampingi anak dalam penggunaannya. Orang tua harus punya 1001 cara agar dapat memperoleh manfaat dari teknologi ini dan meminimalisir dampak negatifnya.

Islam menempatkan orang tua sebagai pendidik utama bagi anak-anaknya. Allah Ta’ala berfirman: “Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6) Ayat ini mengingatkan bahwa menjaga anak bukan hanya soal memenuhi kebutuhan makan dan pendidikan formal, tetapi juga menjaga akidah, akhlak, dan lingkungan yang memengaruhi mereka.

Dengan demikian, sudah saatnya orang tua lebih bijak dalam menyikapi teknologi. Bukan dengan membenci internet sepenuhnya, tetapi dengan menghadirkan pendampingan, aturan, dan pendidikan adab dalam penggunaannya. Anak perlu dibimbing bahwa tidak semua yang viral harus diikuti, tidak semua yang menarik layak ditonton, dan tidak semua informasi di internet membawa kebaikan.

Selain itu, orang tua juga perlu membangun suasana rumah yang lebih hidup dengan interaksi nyata, seperti membiasakan membaca buku, berdiskusi dengan anak, mengaji bersama, bermain tanpa gadget, dan hal lain yang bernilai positif.

Sebab pada akhirnya, anak-anak tidak hanya membutuhkan kecerdasan teknologi, tetapi juga membutuhkan keteladanan orang tua yang menjadi sebab terbentuknya adab dan akhlak yang baik dan mampu membedakan mana yang benar dan salah berdasarkan timbangan syariat Islam. Semua itu tidak bisa dibentuk hanya dari internet, melainkan melalui pendidikan, keteladanan, dan kedekatan orang tua di rumah.

Di sisi lain, Alhamdulillah pemerintah kita juga telah melakukan upaya pencegahan dampak negatif internet dengan membatasi penggunaan media sosial dan teknologi AI (Artificial Inetelegent) yang tertuang pada Surat Keputusan Bersama (SKB) tujuh menteri tentang Pedoman Pemanfaatan Teknologi Digital dan Kecerdasan Buatan dalam Pendidikan serta Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permenkomdigi) Nomor 9 Tahun 2026 sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (TUNAS).

Dengan demikian, biidznillah dengan sinergi antara upaya keras orang tua dalam membimbing anak terkait penggunaan internet serta dukungan dari kebijakan pemerintah Indonesia insya Allah anak-anak kaum muslimin bisa tumbuh tidak hanya cerdas secara intelektual tetapi mulia dalam adab dan akhlaknya.

Hubungi Kami